Bekerja di ketinggian merupakan aktivitas yang memiliki risiko tinggi. Jatuh dari ketinggian dapat mengakibatkan cedera serius bahkan kematian.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.9 Tahun 2016, ada serangkaian syarat yang harus dipenuhi dan tips yang dapat diikuti untuk melakukan pekerjaan di ketinggian dengan aman. Simak artikel berikut untuk bekerja di ketinggian dengan aman.
Baca Juga: Tips Mewujudkan Zero Accident di Sektor Konstruksi
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 9 Tahun 2016 tentang K3 pada Pekerjaan di Ketinggian, bekerja di ketinggian didefinisikan sebagai setiap kegiatan bekerja pada tempat yang memiliki potensi jatuh dari ketinggian lebih dari 2 meter dari permukaan tanah atau lantai.
Hal ini mencakup berbagai jenis pekerjaan, mulai dari konstruksi bangunan, perawatan gedung, pemeliharaan jembatan dan menara, atau struktur lainnya yang memerlukan akses melalui tangga, scaffolding, dan lain sebagainya.
Selain itu, pekerjaan di ketinggian seringkali melibatkan penggunaan alat-alat khusus seperti harness, tali pengaman, dan peralatan pelindung lainnya untuk mengurangi risiko jatuh dan cedera serius.
Pekerjaan di ketinggian umumnya dilakukan dalam berbagai bidang industri, termasuk:
Dalam industri konstruksi, misalnya, pekerja sering harus bekerja di ketinggian untuk membangun struktur bangunan. Sementara itu, dalam industri telekomunikasi, teknisi sering kali harus naik ke atas menara untuk melakukan perbaikan atau pemeliharaan.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.9 Tahun 2016 menetapkan serangkaian syarat yang harus dipatuhi oleh pemberi kerja dan pekerja untuk melakukan pekerjaan di ketinggian secara aman. Syarat-syarat ini terbagi menjadi tiga kategori utama:
Dengan mematuhi ketiga kategori persyaratan tersebut, diharapkan setiap pekerja dan pemberi kerja dapat menjalankan aktivitas pekerjaan di ketinggian dengan aman dan terhindar dari risiko kecelakaan yang tidak diinginkan.
Penting untuk diingat bahwa keselamatan kerja adalah tanggung jawab bersama dan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas yang melibatkan pekerjaan di ketinggian.
Baca Juga: Apa Perbedaan Sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker RI dan BNSP?
Selain memenuhi syarat-syarat di atas, berikut beberapa tips untuk bekerja di ketinggian dengan aman:
Sebelum memulai pekerjaan, luangkan waktu untuk memahami kondisi lingkungan sekitar, termasuk cuaca, kondisi tanah atau lantai, serta kemungkinan risiko yang mungkin muncul. Hal ini akan membantu Anda mengantisipasi potensi bahaya dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang sesuai.
Pastikan Anda menggunakan semua peralatan keselamatan seperti helm, pengaman tubuh, tali pengaman, dan sepatu khusus dengan benar sesuai dengan petunjuk penggunaan. Jangan pernah mengabaikan perlindungan diri, karena hal ini dapat menjadi perbedaan antara keselamatan dan risiko cedera serius.
Sebelum memulai pekerjaan, selalu lakukan pemeriksaan rutin terhadap peralatan keselamatan Anda. Pastikan bahwa semua peralatan berfungsi dengan baik dan tidak mengalami kerusakan atau keausan yang dapat mengurangi efektivitasnya. Tindakan pencegahan ini dapat membantu menghindari kejadian yang tidak diinginkan saat bekerja di ketinggian.
Penting untuk selalu berkomunikasi dengan rekan kerja dan atasan mengenai kondisi kerja, risiko potensial, serta langkah-langkah keselamatan yang akan dilakukan. Informasi yang jelas dan komunikasi yang efektif dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan koordinasi yang baik di tempat kerja.
Hindari mengambil risiko yang tidak perlu saat bekerja di ketinggian. Jika Anda merasa situasi menjadi tidak aman atau menghadapi risiko yang tidak terkendali, segera hentikan pekerjaan dan cari solusi yang lebih aman. Keselamatan pribadi harus selalu menjadi prioritas utama.
Baca Juga: 7 Keuntungan Mengikuti Pelatihan K3 Untuk Karir
Keselamatan dan kesejahteraan para pekerja merupakan prioritas utama dalam setiap aktivitas kerja, terutama ketika melibatkan pekerjaan di ketinggian.
Dengan mematuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.9 Tahun 2016 dan mengikuti tips-tips yang telah disebutkan, diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan bahwa setiap pekerjaan di ketinggian dapat dilakukan dengan aman dan efisien.
Japang Consulting Group sebagai perusahaan jasa K3 yang berpengalaman, menyediakan pelatihan bekerja di ketinggian untuk membantu Anda bekerja dengan aman dan profesional.
Pelatihan K3 yang disediakan Japang Consulting Group:
Ikuti pelatihan K3 di Japang Consulting Group untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Anda dalam bekerja di ketinggian.
Hubungi Japang Consulting Group sekarang untuk informasi lebih lanjut dan penawaran khusus.